DUNIA SEBELUM ISLAM
DUNIA SEBELUM ISLAM
Oleh: Afif Mustain
Beberapa saat sebelum islam diperkenalkan dan diperjuangkan
oleh Muhammad saw sebagai fondasi peradaban baru, bangsa arab dan bangsa-bangsa yang ada di sekitarnya
telah memiliki peradaban. Secara berturut-turut diungkapan berbagai aspek
peradaban arab pra-islam, diantaranya agama,politik, ekonomi, dan seni budaya.
Sejarawan muslim membagi penduduk arab menjadi tiga kategori,
yaitu sebagai berikut:
- Al arab al ba'idah: arab kuno
- Arab al arabiyah: arab peribumi,dan
- Arab al mustaribah: arab pendatang.
Eksistensi arab kuno tidak diketahui sejarah. Oarang arab
peribumi adalah turunan dari khatan yang lebih populer dengan arab yaman,
sedang yang terakhir adalah turunan dari nenek moyang nabi Isma'il yang datang
berdiam di hejaz, tahama, nejad, palmerah, dan penduduk arab utara. Keadaan
geografi dan kondisi alam sangat memengaruhi pranata sosial, tatacara, ekonomi,
dan politik bangsa arab, maka terlihat adanya perbedaan diantara kedua kalangan
arab, yaitu: kelompok ahl al-hadharah (penduduk kota) dan ahl al-badiyah
(penduduk gurun pasir).
Orang gurun pasir kebanyakan tinggal di arab utara yang buta
huruf dan tidak maju (nomads). Ahli sejarah mencatat periode itu sebagai
al-ayyam al jahiliyyah (the day of darkness: masa-masa kegelapan).
Dikarenakan mereka tidak mengetahui agama, tatacara kemasyarakatan, politik,
dan pengetahuan tentang keesaan allah, maka mereka dikatakan penduduk jahil.[1]
Meskipun orang arab berperan dalam gelanggang politik,
misalnya kerajaan saba dan kerajaan yaman di arab selatan, namun mereka hidup
dalam klan atau kabilah-kabilah. Setiap kabilah terdiri dari beberapa
subkabilah atau qaum. Kadang-kadang beberapa kaum mengadakan perjanjian
persahabatan untuk hidup damai. Hidup bersama-sama kabilah dan juga mematuhi
peraturan kabilah adalah wajib. Bukan hanya itu, meskipun mereka mencintai
keluarga, namun mereka dalam hal kehormatan kabilah di atas segala-galanya.
Sebelum islam, kondisi dan kedudukan wanita sumbernya
bervariasi.ada yang menyatakan, bahwa di kalangan bangasa arab terdapat
beberapa kepala suku wanita, seperti ummu aufah, kindah, dan sebagainya yang
berdiam di mekkah, madinah, yaman, dan sebagainya. Merekalah yang menentukan
segala kebijakan. Namun jumlah mereka tidak banyak. Kebanyakan wanita tidak ada
haraganya di mata masyarakat. Mereka dianggap tidak lebih dari barang yang
dijual-belikan di pasar. Mereka tidak dapat sebagai pewaris suami tau orang
tua. Laki-laki dengan semaunya bisa nikah dengan wanita yang banyak, sedangkan
wanita hampir tidak. Terdapat juga dalam beberapa suku, ibu tiri menikah dengan
anak tirinya, saudara kandung menikah dengan sesama saudaranya.
Mengenai kasus penguburan anak hidup-hidup, itu tidak berlaku
pada semua suku di arab. Tradisi itu berlaku pada beberapa suku di antaranya
pada abni tamim dan bani asad. Mereka membunuh ank-anak karena punya keyakinan,
bahwa anak (kebanyakan perempuan) adalah penyebab kemiskinan dan keluarga
menjadi malu. Terdapat dua alasan mereka yang mengakibatkan pembunuhan terhadap
anak yaitu karena faktor kependudukan.
Di mana akibat hancurnya bendungan ma'arib, yaman, rakyat
berbondong-bondong pindah ke utara termasuk di kota-kota seperti mekah,
madinah, damaskus,dan sebagainya. Urbanisasi besar-besaran ini memengaruhi
ekonomi dengan serius. Oleh kareana itu, semakin banyak anggota keluarga sulit
untuk mendapatkan makanan sehingga karena faktor kemiskinananlah akhirnya
mereka membunuh anak. Alasan berikutnya, yaitu perempuan dianggap membawa aib,
apabila di kalangan mereka kalah dalam peperangan, maka isteri dan anak
perempuannya akan diperkosa beramai-ramai oleh suku yang menang dalam
peperangan sehingga lebih baik bagi perempuab untuk dibunuh terlebih dahulu.[2]
Walaupun demikian, hal itu tidak berlaku di bani lainnya atau
bahkan sebaliknya, mereka sangat menyayangi anak-anaknya (termasuk perempuan),
bahkan kaum perempuan ada yang menjadi kepela suku. Namun, anak laki-laki tetap
sebagai kebanggaan dan diharapkan menjadi pahlawan suku bila ia besar nanti.
Faktor geografis, sangat memengaruhi sifat dan perilaku
rata-rata orang arab yang mungkin terkesan keras, walaupun itu tidak semuanya.
Kepala suku adalah orang yang memiliki muru'ah. Ia bertanggung jawab penuh atas
segala yang terjadi pada anggota sukunya,bermurah hati, menjamu tamu, baik yang
resmi atau tamu biasa, yang datang dari kampungnya, dan menolong orang lain
yang membutuhkan bantuannya, bahkan musuh bebuyutan tetapo dijamu dan
dihormati.
Pada masa pra-islam pemerintahan maupun dalam tubuh
kabilah yang menjalankannya, mereka para eksikutif harus mematuhi hasil/tugas
yang dibebankan oleh majlis syura. Saat itu dijumpai dua lembaga tinggi negara,
yaitu al-mala (semacam DPR sekarang) yang duduk di gedung dar al nadwa. Di sana
membahas tentang pelaksanaan pembangunan yang ditugasakn kepada pemerintah oleh
lembaga, kedua yaitu nadi al qaum (MPR sekarang) bersidang di luar/teras bait
al allah di mana jumlah anggotanya jauh lebih banyak daripada yang pertama
(Husaini,1949: 10-11). Dengan adanya kota suci mekkah, maka masyarakat mekkah
memainkan peranaan penting dalam politik maupun dunia perdagangan.
Salah satu aspek penting perekonomian arab pra-islam adalah
pertanian. Dua ratus tahun sebelum kenabian Muhammad (610 M), masyarakat arab
sudah mengenal peralatan pertanian semi-modern seperti alat bajak, cangkul,
garu, dan tongkat kayu untuk menanam. Mereka telah mampu membuat bendungan
raksasa yang dinamakn maarib. Namun, setelah bendungan tersebut rusak dan tidak
berfungsi era kesejahteraan mereka juga hancur.. Untuk menyeburkan tanah,
masyarakat arab pra-islam telah menggunakan pupuk alami,, seperti pupuk
kandang, kotoran manusia, dan binatang tanah tertentu, misalnya cacing dan
rayap. Mereka juga telah mengenal teknik penyilangan pohon tertentu untuk
mendapat bibit unggul.
Di samping pertanian, perdagangan adalah unsur penting dalam
perekonomian masyarakat arab pra-islam. Mereka telah mengenal lama perdagangan
bukan saja dengan sesama arab, tetapi juga dengan non arab. Kemajuan
perdagangan bangsa arab pra islam dimungkinkan antara lain krena pertanian yang
telah maju. Kemjuan tersebut ditandai dengan adanya kegiatan ekspor impor yang
mereka lakukan. Para pedagang arab selatan dan yaman saat 200 tahun menjelang
islam datang, telah mengadakan transaksi dengan india (asia selatan sekarang),
negeri pantai afrika, sejumlah teluk persia, asia tengah, dan sekitarnya.
Perlu dijelaskan, bahwa kota mekah merupakan kota suci yang
setiap tahunnya dikunjungi banyak orang baik dalam negeri maupun mancanegara,
terutama karena di situlah terdapat bangunan suci ka'bah. Selain itu, di ukaz
terdapat pasar sebagai tempat pertukaran barang dari berbagai belahan dunia dan
tempat berlangsungnya perlombaan kebudayaan (puisi arab). Oleh karena itu, kota
tersebut menjadi pusat peradaban baik politik, ekonmi, dan budaya.
Telah disebutkan, bahwa mekkah merupakan jalur persilangan
ekonomi internasional, yang menghubungkan jalur-jalur dari dan ke mancanegara.
Hal ini menyebabkan masyarakat mekkah memiliki peran strategis untuk
berpartisipasi dalam dunia perekonomian tersebut. Dari sanalah jalur-jalur yang
menghubungkan dengan empat jalur perdagangan internasional yang utrama, yaitu,
pertama dari yaman yang menghubungkan antara tinur lewat jalur laut dengan
mekkah. Kedua, dari damaskus (syam) yang menghubungkan asia kecil dan eropa timur
dengan mekkah. Ketiga, dari irak yang menghubungkan jalur darat ke kabul,
kashmir, singkiang/sinjiang, sampai canton dengan mekkah. Dan keempat, dari
Habsyi, ethiopia sekarang ke barat daya dan pesisir timur afrika, juga dari
mesir yang menghubungkan jalur al tariq al sikka (jalan darat yang
menghubungkan antara alexandaria, mesir dengan tangier dan ceuta, maroko,
kemudian menyeberangi selat jibraltar terus ke semenanjung iberia di eropa
barat daya) dengan Mekkah.
Dari uraian tersebut jelas, bahwa tradisi pertanian dan
perdagangan di arab sebenarnya sudah ada jauh sebelum islam. Walaupun demikian,
harus diakui bahwa tradisi pertanian dan perdagangan yang ada tidak memiliki
ruh atau semangat kemanusiaan seperti keadilan dan persamaan. Sebagai contoh,
para pedagang meminjam modal pada kolongmerat, akan tetapi harus membyar hutang
tersebut dengan bayaran yang jauh lebih tinggi.
Sebelum kedatangan islam, di dunia arab terdapat bermacam
agama, yaitu paganisme, kristen, yahudi, dan majusi. Masyarakat arab telah mengenal
agama tauhid semenjak kehadiran nabi Ibrahim. Bekas-bekas agama nabi Ibrahim
masih tersisa ketika islam diperkenalkan pada masyarakat arab . Bekas yang
masih terasa adalah penyebutan allah sebagai tuhan mereka.
Menjelang lahirnya Muhammad ibn Abdullah di masyarakat arab
terdapat sekelompok orang yang dikenal sebagai kaum hanif, penganut agama nabi
ibrahim. Mereka sangat sedih atas perlakuan bangsa arab yang rusak moralnya
akibat merosotnya kondisi sosial, ekonomi, politik, dan agama. Sebagai misal;
begitu bayi lahir, langsung dibunuh, dikarenakan pembawa aib bagi keluarga.
Dapat
dikatakan, bahwa dari kebudayaan arab, islam memelihara, memperbaiki, dan
mengembangkan, serta menyempurnakan beberapa hal seperti sistem moral, tata
pergaulan, strategi perang, dan hukum keluarga. Al-Qur'an dan sunnah memberikan
perubahan yang nyata bagi bangsa arab dan bangsa-bangsa yang memeluk islam
tentang pandangan dunia, tujuan hidup, peribadatan, dan sebagainya. Hal ini
kemudian menjadi bagian utama dari pemikiran dan peradaban islam. Itu semua
didukung oleh kreativitas umat islam sendiri yang memang diberi ruang yang luas
untuk bergerak.
Sumber:
Karim, M. Abdul, Sejarah Pemikiran
dan Peradaban Islam.Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
Rahman, Shaikh Muhammad Lutfar.
Islam. Dhaka: Bangla Academy, 1997.
Komentar
Posting Komentar