DUNIA SEBELUM ISLAM



DUNIA SEBELUM ISLAM
Oleh: Afif Mustain

Beberapa saat sebelum islam diperkenalkan dan diperjuangkan oleh Muhammad saw sebagai fondasi peradaban baru, bangsa arab dan bangsa-bangsa yang ada di sekitarnya telah memiliki peradaban. Secara berturut-turut diungkapan berbagai aspek peradaban arab pra-islam, diantaranya agama,politik, ekonomi, dan seni budaya.
Sejarawan muslim membagi penduduk arab menjadi tiga kategori, yaitu sebagai berikut:
- Al arab al ba'idah: arab kuno
- Arab al arabiyah: arab peribumi,dan
- Arab al mustaribah: arab pendatang.
Eksistensi arab kuno tidak diketahui sejarah. Oarang arab peribumi adalah turunan dari khatan yang lebih populer dengan arab yaman, sedang yang terakhir adalah turunan dari nenek moyang nabi Isma'il yang datang berdiam di hejaz, tahama, nejad, palmerah, dan penduduk arab utara. Keadaan geografi dan kondisi alam sangat memengaruhi pranata sosial, tatacara, ekonomi, dan politik bangsa arab, maka terlihat adanya perbedaan diantara kedua kalangan arab, yaitu: kelompok ahl al-hadharah (penduduk kota) dan ahl al-badiyah (penduduk gurun pasir).
Orang gurun pasir kebanyakan tinggal di arab utara yang buta huruf dan tidak maju (nomads). Ahli sejarah mencatat periode itu sebagai al-ayyam al jahiliyyah (the day of darkness: masa-masa kegelapan). Dikarenakan mereka tidak mengetahui agama, tatacara kemasyarakatan, politik, dan pengetahuan tentang keesaan allah, maka mereka dikatakan penduduk jahil.[1]
Meskipun orang arab berperan dalam gelanggang politik, misalnya kerajaan saba dan kerajaan yaman di arab selatan, namun mereka hidup dalam klan atau kabilah-kabilah. Setiap kabilah terdiri dari beberapa subkabilah atau qaum. Kadang-kadang beberapa kaum mengadakan perjanjian persahabatan untuk hidup damai. Hidup bersama-sama kabilah dan juga mematuhi peraturan kabilah adalah wajib. Bukan hanya itu, meskipun mereka mencintai keluarga, namun mereka dalam hal kehormatan kabilah di atas segala-galanya.
Sebelum islam, kondisi dan kedudukan wanita sumbernya bervariasi.ada yang menyatakan, bahwa di kalangan bangasa arab terdapat beberapa kepala suku wanita, seperti ummu aufah, kindah, dan sebagainya yang berdiam di mekkah, madinah, yaman, dan sebagainya. Merekalah yang menentukan segala kebijakan. Namun jumlah mereka tidak banyak. Kebanyakan wanita tidak ada haraganya di mata masyarakat. Mereka dianggap tidak lebih dari barang yang dijual-belikan di pasar. Mereka tidak dapat sebagai pewaris suami tau orang tua. Laki-laki dengan semaunya bisa nikah dengan wanita yang banyak, sedangkan wanita hampir tidak. Terdapat juga dalam beberapa suku, ibu tiri menikah dengan anak tirinya, saudara kandung menikah dengan sesama saudaranya.
Mengenai kasus penguburan anak hidup-hidup, itu tidak berlaku pada semua suku di arab. Tradisi itu berlaku pada beberapa suku di antaranya pada abni tamim dan bani asad. Mereka membunuh ank-anak karena punya keyakinan, bahwa anak (kebanyakan perempuan) adalah penyebab kemiskinan dan keluarga menjadi malu. Terdapat dua alasan mereka yang mengakibatkan pembunuhan terhadap anak yaitu karena faktor kependudukan.
Di mana akibat hancurnya bendungan ma'arib, yaman, rakyat berbondong-bondong pindah ke utara termasuk di kota-kota seperti mekah, madinah, damaskus,dan sebagainya. Urbanisasi besar-besaran ini memengaruhi ekonomi dengan serius. Oleh kareana itu, semakin banyak anggota keluarga sulit untuk mendapatkan makanan sehingga karena faktor kemiskinananlah akhirnya mereka membunuh anak. Alasan berikutnya, yaitu perempuan dianggap membawa aib, apabila di kalangan mereka kalah dalam peperangan, maka isteri dan anak perempuannya akan diperkosa beramai-ramai oleh suku yang menang dalam peperangan sehingga lebih baik bagi perempuab untuk dibunuh terlebih dahulu.[2]
Walaupun demikian, hal itu tidak berlaku di bani lainnya atau bahkan sebaliknya, mereka sangat menyayangi anak-anaknya (termasuk perempuan), bahkan kaum perempuan ada yang menjadi kepela suku. Namun, anak laki-laki tetap sebagai kebanggaan dan diharapkan menjadi pahlawan suku bila ia besar nanti.
Faktor geografis, sangat memengaruhi sifat dan perilaku rata-rata orang arab yang mungkin terkesan keras, walaupun itu tidak semuanya. Kepala suku adalah orang yang memiliki muru'ah. Ia bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi pada anggota sukunya,bermurah hati, menjamu tamu, baik yang resmi atau tamu biasa, yang datang dari kampungnya, dan menolong orang lain yang membutuhkan bantuannya, bahkan musuh bebuyutan tetapo dijamu dan dihormati.
Pada masa pra-islam pemerintahan maupun dalam tubuh kabilah yang menjalankannya, mereka para eksikutif harus mematuhi hasil/tugas yang dibebankan oleh majlis syura. Saat itu dijumpai dua lembaga tinggi negara, yaitu al-mala (semacam DPR sekarang) yang duduk di gedung dar al nadwa. Di sana membahas tentang pelaksanaan pembangunan yang ditugasakn kepada pemerintah oleh lembaga, kedua yaitu nadi al qaum (MPR sekarang) bersidang di luar/teras bait al allah di mana jumlah anggotanya jauh lebih banyak daripada yang pertama (Husaini,1949: 10-11). Dengan adanya kota suci mekkah, maka masyarakat mekkah memainkan peranaan penting dalam politik maupun dunia perdagangan.
Salah satu aspek penting perekonomian arab pra-islam adalah pertanian. Dua ratus tahun sebelum kenabian Muhammad (610 M), masyarakat arab sudah mengenal peralatan pertanian semi-modern seperti alat bajak, cangkul, garu, dan tongkat kayu untuk menanam. Mereka telah mampu membuat bendungan raksasa yang dinamakn maarib. Namun, setelah bendungan tersebut rusak dan tidak berfungsi era kesejahteraan mereka juga hancur.. Untuk menyeburkan tanah, masyarakat arab pra-islam telah menggunakan pupuk alami,, seperti pupuk kandang, kotoran manusia, dan binatang tanah tertentu, misalnya cacing dan rayap. Mereka juga telah mengenal teknik penyilangan pohon tertentu untuk mendapat bibit unggul.
Di samping pertanian, perdagangan adalah unsur penting dalam perekonomian masyarakat arab pra-islam. Mereka telah mengenal lama perdagangan bukan saja dengan sesama arab, tetapi juga dengan non arab. Kemajuan perdagangan bangsa arab pra islam dimungkinkan antara lain krena pertanian yang telah maju. Kemjuan tersebut ditandai dengan adanya kegiatan ekspor impor yang mereka lakukan. Para pedagang arab selatan dan yaman saat 200 tahun menjelang islam datang, telah mengadakan transaksi dengan india (asia selatan sekarang), negeri pantai afrika, sejumlah teluk persia, asia tengah, dan sekitarnya.
Perlu dijelaskan, bahwa kota mekah merupakan kota suci yang setiap tahunnya dikunjungi banyak orang baik dalam negeri maupun mancanegara, terutama karena di situlah terdapat bangunan suci ka'bah. Selain itu, di ukaz terdapat pasar sebagai tempat pertukaran barang dari berbagai belahan dunia dan tempat berlangsungnya perlombaan kebudayaan (puisi arab). Oleh karena itu, kota tersebut menjadi pusat peradaban baik politik, ekonmi, dan budaya.
Telah disebutkan, bahwa mekkah merupakan jalur persilangan ekonomi internasional, yang menghubungkan jalur-jalur dari dan ke mancanegara. Hal ini menyebabkan masyarakat mekkah memiliki peran strategis untuk berpartisipasi dalam dunia perekonomian tersebut. Dari sanalah jalur-jalur yang menghubungkan dengan empat jalur perdagangan internasional yang utrama, yaitu, pertama dari yaman yang menghubungkan antara tinur lewat jalur laut dengan mekkah. Kedua, dari damaskus (syam) yang menghubungkan asia kecil dan eropa timur dengan mekkah. Ketiga, dari irak yang menghubungkan jalur darat ke kabul, kashmir, singkiang/sinjiang, sampai canton dengan mekkah. Dan keempat, dari Habsyi, ethiopia sekarang ke barat daya dan pesisir timur afrika, juga dari mesir yang menghubungkan jalur al tariq al sikka (jalan darat yang menghubungkan antara alexandaria, mesir dengan tangier dan ceuta, maroko, kemudian menyeberangi selat jibraltar terus ke semenanjung iberia di eropa barat daya) dengan Mekkah.
Dari uraian tersebut jelas, bahwa tradisi pertanian dan perdagangan di arab sebenarnya sudah ada jauh sebelum islam. Walaupun demikian, harus diakui bahwa tradisi pertanian dan perdagangan yang ada tidak memiliki ruh atau semangat kemanusiaan seperti keadilan dan persamaan. Sebagai contoh, para pedagang meminjam modal pada kolongmerat, akan tetapi harus membyar hutang tersebut dengan bayaran yang jauh lebih tinggi.
Sebelum kedatangan islam, di dunia arab terdapat bermacam agama, yaitu paganisme, kristen, yahudi, dan majusi. Masyarakat arab telah mengenal agama tauhid semenjak kehadiran nabi Ibrahim. Bekas-bekas agama nabi Ibrahim masih tersisa ketika islam diperkenalkan pada masyarakat arab . Bekas yang masih terasa adalah penyebutan allah sebagai tuhan mereka.
Menjelang lahirnya Muhammad ibn Abdullah di masyarakat arab terdapat sekelompok orang yang dikenal sebagai kaum hanif, penganut agama nabi ibrahim. Mereka sangat sedih atas perlakuan bangsa arab yang rusak moralnya akibat merosotnya kondisi sosial, ekonomi, politik, dan agama. Sebagai misal; begitu bayi lahir, langsung dibunuh, dikarenakan pembawa aib bagi keluarga.
Dapat dikatakan, bahwa dari kebudayaan arab, islam memelihara, memperbaiki, dan mengembangkan, serta menyempurnakan beberapa hal seperti sistem moral, tata pergaulan, strategi perang, dan hukum keluarga. Al-Qur'an dan sunnah memberikan perubahan yang nyata bagi bangsa arab dan bangsa-bangsa yang memeluk islam tentang pandangan dunia, tujuan hidup, peribadatan, dan sebagainya. Hal ini kemudian menjadi bagian utama dari pemikiran dan peradaban islam. Itu semua didukung oleh kreativitas umat islam sendiri yang memang diberi ruang yang luas untuk bergerak.

Sumber:
Karim, M. Abdul, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam.Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007.
Rahman, Shaikh Muhammad Lutfar. Islam. Dhaka: Bangla Academy, 1997.


[1] Karim, M. Abdul, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam.Yogyakarta: Pustaka Book Publisher, 2007. Hal 50.

[2] Rahman, Shaikh Muhammad Lutfar. Islam. Dhaka: Bangla Academy, 1997. Hal 4-6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AWAL MULA PERMAINAN FUTSAL